ODSK Rangkum Pencapaiannya di Paripurna DPRD Sulut

Olly Dondokambey menyampaikan LKPJ 2021. (Foto Ist)

KOMUNIKASULUT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara mengadakan rapat paripurna, Senin (29/3/2021).

Paripurna beragendakan ‘Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2020.’

“Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 71 ayat 2 dan pasal 19 ayat 1, serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” lugas Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD.

“Peraturan-peraturan tersebut menyebutkan, bahwa kepala daerah harus menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, satu kali dalam satu tahun. Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tambahnya di sela Paripurna.

Nantinya DPRD Sulut akan mengevaluasi LKPJ ini. “DPRD akan mengevaluasi pembahasan LKPJ 2021 Gubernur Sulut, dengan memperhatikan capaian kinerja, program, kegiatan, dan pelaksanaan peraturan daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” jelas Silangen.

“Evaluasi akan dilakukan oleh panitia khusus yang sudah dibentuk DPRD Sulut. Pansus berisi para anggota dewan, yang merupakan perwakilan dari empat fraksi partai yang ada di gedung cengkeh,” tandas legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara itu.

Olly Dondokambey, S.E, selaku Gubernur Sulut memaparkan beberapa poin penting dalam LKPJ. Di antaranya menyoal pencapaian Pemerintah Provinsi Sulut mengenai perkembangan penanganan Covid-19, penerapan tujuh visi-misi ODSK, penerapan 14 program ODSK, pengelolaan keuangan daerah,
dan komitmen pemerintah kedepan dalam menggenjot sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, perikanan, pertanian, literasi, dan budaya.

Usai penyampaian LKPJ, paripurna ‘banjir’ interupsi dari anggota dewan. Di antaranya Amir Liputo, Melky Jakhin Pangemanan, Sandra Rondonuwu, Jems Tuuk, dan Ayub Albugis.

Selain mengapresiasi pencapaian Pemprov Sulut, mereka juga menyisipkan aspirasi dari masyarakat. Usul itupun diterima dan ditampung ketua dewan selaku pimpinan rapat.

Peliput: Rezky Kumaat

Pos terkait