komunikasulut.com – Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kotamobagu hingga saat ini terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) untuk seluruh pejabat struktural, para staf, dan seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan kelas IIB Kotamobagu Kanwil Sulut Setyo Prabowo Bcip Spd Msi menjelaskan, dengan masih terus merebaknya Covid-19 hingga saat ini pihaknya terus mengingatkan bahwa pentingnya Prokes.
“Seluruh pegawai untuk tetap taat Protokol Kesehatan (Prokes) walaupun sudah mendapatkan Vaksinasi hingga tahap ketiga,” ujarnya, Senin (14/2/22).
Prabowo mengatakan, dengan perkembangan kasus varian terbaru Omicron di Sulawesi Utara (Sulut) maka diharapkan seluruh pegawai agar berhati-hati dalam beraktifitas dan tidak membuat kegiatan yang mengundang kerumunan.
“Seluruh Pegawai agar mengikuti Surat Edaran yang telah di terbitkan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham,” tegasnya.
Lanjutnya, untuk kegiatan apel di pimpin langsung Kepala Kesatuan Keamanan Rutan DJ Tumangken dan diikuti seluruh pegawai staf. “Apel berjalan dengan baik, lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan,”pungkasnya.
Oleh: Vicky Tegela