Pansus LKPJ DPRD Sulut Selesai Evaluasi Seluruh SKPD Pemprov

Pembahasan LKPJ. (Ist)

KOMUNIKASULUT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara telah menuntaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2020.

Kegiatan berlangsung di ruangan paripurna selama empat hari; mulai Selasa (20/4/2021), Rabu (21/4/2021), Jumat (23/4/2021), dan Senin (26/4/2021). Rapat dipimpin Panitia Khusus (Pansus), dengan Rocky Wowor sebagai ketuanya.

Pembahasan melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Sulut. Pansus mengevaluasi program, penggunaan anggaran, dan capaian kinerja intansi pemerintah. Kesimpulannya, banyak target SKPD yang tidak terpenuhi karena refocusing anggaran di tengah pandemi Covid-19. Sehingga kerja-kerja birokrasi menjadi tidak maksimal.

Rocky Wowor mengesahkan salah satu keputusan dari pembahasan LKPJ. (Ist)

Ini dirangkum Ketua Pansus kepada awak media. “Evaluasi program hingga anggaran dibahas oleh Pansus. Besar kesimpulan dari rapat ini adalah, terjadi refocusing di setiap SKPD. Ada banyak program tidak terlaksana akibat refocusing,” bebernya.

Meskipun SKPD tidak bisa menjadikan pandemi sebagai alasan utama, tapi Pansus paham dengan kendala yang dihadapi di lapangan. Apalagi pergeseran dana ini memiliki landasan hukum yang jelas.

“Perlu diketahui, refocusing dilakukan atas dasar penanganan Covid-19. Ini sesuai dengan Perpu Nomor 1 tahun 2020. Di mana, pemerintah atau kepala daerah harus melakukan refocusing anggaran,” ungkap Rocky.

Rocky Wowor dan Raski Mokodompit mendengar tanggapan anggota Pansus. (Ist)

“Adapun yang kami dapati dari setiap SKPD yang ada, program tahun 2019 yang akan ditindaklanjuti di tahun 2020 belum maksimal. Masalah ini akan Pansus pantau,” tambah legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Untuk memverifikasi masalah-masalah tersebut, Pansus segera turun lapangan. Mereka akan mengecek langsung kesesuaian antara laporan SKPD, dengan implementasi di lokasi pelaksanaan program/kegiatan.

“Sebagai follow up dari LKPJ ini, Pansus akan turun meninjau hasil program-program yang terlaksana maupun tidak dari SKPD. Empat hari kami akan turun lapangan, mulai dari hari Rabu (28/4/2021) hingga Sabtu (1/5/2021),” jelas Rocky.

Pimpinan Pansus sedang berunding. (Ist)

Selain Rocky, pimpinan Pansus terdiri dari Nick Lomban (Wakil Ketua) dan Raski Mokodompit (Sekretaris). Anggota Pansus di antaranya ada Vonny Paat, Sandra Rondonuwu, Melissa Gerungan, Hilman Idrus, Herry Rotinsulu, Agustine Kambey, Stella Runtuwene, Braein Waworuntu, Cindy Wurangian, Ronald Sampel, Sjenni Kalangi, dan Amir Liputo.

LKPJ diwarnai dengan diskusi interaktif yang ringan hingga panas. Setiap SKPD mendapat jatah kritik pedas hingga apresiasi dari anggota Pansus. Penilaian secara objektif diberikan para legislator kepada mereka.

Saran dan masukan yang diberikan Pansus, diindahkan pimpinan SKPD yang hadir. Mereka pun memastikan segera mengintrospeksi internal masing-masing instansi, guna secepatnya berbenah dan memperbaiki capaian kinerja serta kualitas pelayanan di masyarakat.

Jajaran anggota Pansus DPRD Sulut. (Ist)

LKPJ diwarnai dengan diskusi interaktif yang ringan hingga panas. Setiap SKPD mendapat jatah kritik pedas hingga apresiasi dari anggota Pansus. Penilaian secara objektif diberikan para legislator kepada mereka.

Saran dan masukan yang diberikan DPRD Sulut, diindahkan pimpinan SKPD yang hadir. Mereka pun memastikan segera mengintrospeksi internal masing-masing instansi, guna secepatnya berbenah dan memperbaiki capaian kinerja serta kualitas pelayanan di masyarakat.

LKPJ menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Seperti menjaga jarak, membatasi jumlah orang yang ikut serta dalam ruangan, menggunakan handsanitizer dan masker.

Cindy Wurangian dan Braien Waworuntu mendalami isi LKPJ salah satu SKPD. (Ist)

Pembahasan yang bertepatan dengan bulan puasa umat Muslim, juga dihormati Pansus. Sehingga, Pansus selalu berupaya menyelesaikan sesi rapat sebelum waktunya berbuka. Ini beroleh sanjungan dari sesama anggota dewan dan peserta LKPJ.

SKPD yang dievaluasi, dimulai dari BankSulut Go; Pemprov Sulut (Biro Umum, Hukum, Administrasi Pembangunan, Pemerintahan dan Otda, Pengadaan Barang dan Jasa, Perekonomian, Kesejahteraan Rakyat, Administrasi Pimpinan, dan Organisasi); Satuan Polisi Pamong Praja; Badan Pendapatan Daerah; Dinas Perhubungan Daerah; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah; Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik; Inspektorat; Badan Keuangan dan Aset Daerah; Badan Kepegawaian Daerah; Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia.

Selanjutnya Dinas Pendidikan Daerah; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Koperasi dan Usaha Mikro-Kecil-Menengah; Dinas Tenaga Kerja dan Transmirgrasi; Dinas Kesehatan; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata; Dinas Kebudayaan; Dinas Pemuda dan Olahraga; Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat; Dinas Pertanian dan Peternakan; Dinas Perkebunan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kehutanan; Dinas Pangan dan sebagainya.

Vonny Paat mengomentari LKPJ salah satu SKPD. (Ist)

SKPD terakhir yang dievaluasi adalah Sekretariat DPRD Sulut, yang dipimpin oleh Glady Kawatu, S.H, M.Si, dan jajaran. Pembahasan pun berakhir dengan lancar, kondusif, dan substantif. (***)

Sekretariat DPRD Sulut mendapat giliran untuk evaluasi. (Ist)

Pos terkait