komunikasulut.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara memberikan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Tim Kampanye Direktorat Hukum dan Advokasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Steven Kandouw dan Denny Tuejeh.
Sosialisasi digelart di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sulut, Senin (14/10/2024).
Kehadiran Bawaslu Sulut diwakili Donny Rumagit selaku Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Di kesempatan itu ia mengedukasi soal teknis-teknis penanganan pelanggaran Pilkada yang berpotensi terjadi di akhir kontestasi.
“Misalnya ada pelanggaran dari pasangan calon ini, kami sampaikan teknis penanganannya. Dan saya kira dari partai politik bisa menerima itu. Dan kalau sosialisasi seperti ini, baru PDIP yang mengundang resmi,” ringkas Rumagit.
Sedangkan untuk KPU Sulut diwakili Komisioner Awaludin Umbola selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipatif Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.
“Hal ini baik, minimal kita sharing. Justru saya bilang menyamakan frekuensi. Saya yakin teman-teman partai politik yang ada di direktorat hukum punya pengetahuan yang sama dengan kami yang ada di KPU,” jelasnya.
“Yang dimana ada kaitannya dipenyelenggara pemilu karena kita sama-sama mengurusi yang namanya pemilu tinggal kemudian kita menyamakan frekuensi atau menyamakan persepsi kita biar penerapan dari partai politik dan kami sebagai pemilik regulasi kemudian jalannya lebih enak justru kita tidak gontok-gontokan di lapangan,” tandas Umbola. (*)