Pembahasan Tuntas, KUA PPAS APBD Sulut 2026 Ditetapkan Esok

sekretariat-dprd-sulut
Kantor DPRD Sulut. (Foto Istimewa)

komunikasulut.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara telah tuntas dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.

Ini menjadi babak akhir untuk penetapan KUA PPAS APBD Sulut 2026, yang akan dirangkaikan dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/11/2025).

Ini ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen. “Akan dilaksanakan rapat paripurna selasa besok, tanggal 18 November 2025,” lugasnya.

Selain penetapan KUA PPAS APBD Sulut 2026, Gedung Cengkeh juga akan menetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Sulut.

“Rapat Paripurna besok pukul 13.00 WITA. Juga akan ditetapkan perubahan propemperda tahun 2025,” tandas Plt. Sekwan Sulut.

Pembahasan KUA PPAS APBD Sulut 2026 telah dilakukan selama beberapa pekan terakhir. Ini melibatkan jajaran pimpinan, anggota, dan seluruh instrumen DPRD Sulut bersama Pemerintah Provinsi Sulut. (*)

Pos terkait