komunikasulut.com – Pemerintah Desa Bongkudai Utara, Kecamatan Mooat, Mendapatkan Apresiasi dari Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Sebagai Desa pertama tercepat dalam pelunasan Pajak PBB-P2 tahun 2022.
Pasalnya Dari 81 desa yang ada di Kabupaten Boltim baru Desa Bongkudai Utara yang sudah melakukan pelunasan 100% PBB-P2, yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sangat mengapresiasi kinerja dari pemerintah Desa Bongkudai Utara terutama kepada petugas pemungut pajak yang sudah bekerja dengan baik hingga pajak yang menjadi kewajiban ini dapat dilunasi 100% sebelum tanggal jatuh tempo di Bulan Desember nanti,” ungkap Kepala UPTB PBB-P2 Boltim Rian Damopolii saat dihubungi lewat via telepon.
Sementara itu Kepala Desa Bongkudai Utara Maximilian Mamahit megatakan ini sudah menjadi kewajiban kita sebagai pemerintah desa dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya membayar Pajak untuk menopang pembangunan daerah.
“Pelunasan PBB-P2 ini sangat penting karena sebagai salah satu sumber PAD yang nantinya digunakan untuk menopang pembangunan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” ungkapnya.
Oleh: Dona Mamonto