FDW-PYR dan Forkopimda Evaluasi Penanganan Covid-19 di Minsel

Franky Wongkar memimpin rapat dengan Forkopimda Minsel. (Ist)

KOMUNIKASULUT.COM – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH, dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, melaksanakan rapat bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda), Waleta Amurang rabu (28/07/2021).

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas ajakan kepada seluruh unsur masyarakat agar lebih berkonsentrasi dalam penanganan Covid-19. Dalam rapat juga dibahas Kerjasama seluruh unsur Forkopimda dalam memberi imbauan kepada masyarakat untuk tetap selalu meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Dalam rapat Forkopimda yang digelar di Aula Waleta Kantor Bupati tersebut, Bupati FDW turut mengundang para kepala OPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk membahas bersama permasalahan yang terjadi di Minsel, terlebih terkait dengan pandemi Covid-19.

Terkait Forkopimda, Bupati menyebutkan, memiliki fungsi untuk menunjang program kegiatan pemerintah dalam hal urusan pemerintahan umum yang diatur dalam undang-undang, termasuk dalam urusan penanganan pandemi Covid-19 di Minsel.

Tak lupa Bupati mengungkapkan akumulasi kasus Covid-19 di Minsel dengan akumulasi 853 kasus terkonfirmasi, 695 sembuh, 47 meninggal, kasus aktif 111, dirawat 48, isolasi mandiri 63 kasus.

“Jika dilihat ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), sudah penuh. Rumah Sakit Kalooran kondisi terpakai 52 dari 60 tempat tidur,” katanya.

Maka rapat-rapat terbatas yang telah kami lakukan lakukan dengan Dinas Kesehatan, lanjut Bupati, untuk dapat meningkatkan fasilitas di RSUD bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kami juga telah membahas lahan pemakaman bagi jenazah Covid-19. Karena bukan tidak mungkin jika ada masyarakat yang menolak penerapan protokol kesehatan, maka kami telah menyediakan lahan tersebut,” jelasnya nya.

Dikesempatan tersebut, Bupati juga menjelaskan fungsi pemerintah terkait mengatur dalam hal membuat kebijakan-kebijakan berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan di Minsel.

“Sudah banyak surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Minsel, tapi walaupun surat edaran itu sudah sampai di langit, tapi kemudian tidak dilaksanakan secara baik dan benar, tidak dipatuhi oleh semua masyarakat, maka apalah arti surat edaran itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap, pihak-pihak terkait dan masyarakat umumnya di Minsel dapat melaksanakan instruksi-instruksi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1302/Minahasa Letkol. Inf. Andi Herberth Sinaga, Kapolres Minsel yang diwakili Wakapolres Kompol Eddy Saputra, Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE, MSi, Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus D.N Lumowa, SE, , Asisten Satu Frangky T. Tangkere, SP, MSi, Asisten Dua Drs. James J. Tombokan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah Minsel, Forum Kerukunan Umat Beragama & Badan Kerjasama Antar Umat Beragama.

Oleh: Van Basten

Pos terkait