KOMUNIKASULUT.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Selatan, Tahun Anggaran 2020.
Pengumuman opini WTP dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (03/05/2021). Kegiatan bertempat di Aula Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menerima LHP dari Kepala Kantor BPK RI Karyadi, S.E., M.M., Ak, CA., CFr.A. CSFK, dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulut untuk ke 5 (lima) kalinya dalam 5 (lima) tahun secara berturut-turut.
Acara ini diikuti langsung Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, (FDW) didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, (PYR) bersama Wakil Ketua DPRD Stefanus D.N. Lumowa, SE dan Sekretaris Daerah Denny Kaawoan, SE, MSi.
Dokumen hasil pemeriksaan BPK RI diserahkan langsung Kepala Kantor BPK RI Karyadi.Atas capaian WTP ini, Bupati FDW berharap opini WTP dari BPK RI untuk Kabupaten Minahasa Selatan harus tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan untuk pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik dan terpercaya. “Walaupun masih ada catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Bupati FDW mengatakan semua elemen pemerintahan harus bekerja bersama. “Khususnya kinerja dan semangat para organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih dijaga dan ditingkatkan terus,” jelasnya .
WTP yang diraih ini, kata Bupati FDW, dipersembahkan untuk masyarakat Minahasa Selatan. “Karena masyarakat juga adalah bagian dari opini WTP ini,” tutup Bupati FDW. (VB)