KOMUNIKASULUT.COM – Pemerintah Kota Tomohon kembali menyabet prestasi di bidang pelaporan dan pertanggung-jawaban Keuangan Daerah, hal itu dinyatakan lewat penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke – 8 Dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penghargaan tersebut diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD), di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (03/05/2021).
“Kita patut bersyukur atas prestasi meraih opini WTP yang ke – VIII Dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Walikota Tomohon.
Menurutnya Capaian ini merupakan prestasi seluruh jajaran Pemerintah dan Masyarakat Kota Tomohon. Karena itu patutlah bersyukur kepada Tuhan.
“Saya memberikan apresiasi kepada BPK RI Provinsi Sulut serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Kita wajib mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini,” tutur Walikota Senduk.
Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kota Tomohon TA 2020, dihadiri oleh Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH bersama Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE dan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi.
Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE, serta seluruh Walikota/Bupati se-Sulawesi Utara. (Advetorial Pemkot Tomohon)