KOMUNIKASULUT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado menggelar rapat paripurna pada Senin (6/9/2021).
Paripurna beragendakan penandatanganan nota kesepakatan, terhadap Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021.
Isi kesepakatan tersebut terdiri dari daftar kebijakan dan anggaran yang sudah setujui oleh DPRD dan Pemerintah Kota Manado. Ini akan menjadi dasar penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Manado 2021.
“Menindaklanjuti Surat Walikota Manado tentang Pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2021, Banggar dan TAPD sudah melakukan pembahasan dan sudah disepakati,” ujar Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey selaku pimpinan paripurna.
“Dengan selesainya pembahasan KUA-PPAS, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD-P bersama perangkat daerah,” tambahnya.
Aaltje pun mengajak semua pihak mengawal proses ini. Sehingga, hasil akhirnya dapat segera diperoleh. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kami juga minta agar kerja sama yang sudah terjalin, antara pemerintah dan DPRD Manado dapat selalu terpelihara dalam membahas usulan pemerintah ini,” tuturnya.
“Kami juga meminta kepada Pemerintah Kota Manado untuk segera memasukan draft Ranperda RAPBD-P 2021,” tandas Ketua Dewan.
Hasil paripurna ini akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Sulut untuk dilegitimasi. Setelahnya, DPRD Manado meresmikan hasil tersebut dalam rapat paripurna berikutnya.
Paripurna dihadiri secara fisik oleh 14 anggota dewan Manado, 26 sisanya secara virtual. Jajaran pimpinan Pemkot Manado juga ikut serta dalam kegiatan ini. Di antaranya Walikota Andrei Angouw, Wakil Walikota Richard Sualang, dan Sekretaris Kota Mickler Lakat.
Oleh: Sigit Pamungkas