komunikasulut.com – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara Kamis (14/7/2022) menghadiri Rapat dengar pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Kegiatan yang dillaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para Kepala Daerah, para Sekretaris Daerah, para Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah se Sulawesi Utara.
Walikota Kotamobagu melalui Inspektur Daerah Kotamobagu Yusrin Mantali S.Kom menjelaskan, pada kegiatan tersebut disampaikan berbagai hal. Antara lain tentang menguatkan upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan peningkatan kepercayaan publik.
“Disampaikan juga, terkait peningkatan Sinergitas Pencegahan dan Penindakan melalui koordinasi seluruh elemen terkait upaya pemberantasan Korupsi, serta Sosialisasi terkait pendidikan anti korupsi,” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela