komunikasulut.com — Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menghimbau kepada masyarakat Kotamobagu yang ingin bekerja di luar negeri, untuk menggunakan jalur resmi.
Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota KotamobaguJohan Sofian Boulu SE. Ia menjelaskan, menanggapi adanya informasi bahwa di Kota Kotamobagu saat ini sedang ada upaya orang / kelompok orang yang melalukan perekrutan untuk bekerja di luar negeri tanpa Izin dan Prosedur Resmi.
“Apabila pihak yang merektrut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maka wajib menolak dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat di Desa dan Kelurahan masing – masing agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian, Imigrasi dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,” ujarnya, Sabtu (1/10/2022).
Sofian mengatakan, jikapun pihak yang merekrut dapat menunjukkan dokumen resmi. “Maka diharapkan dapat melakukan konfirmasi kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Kotamobagu, untuk selanjutnya dapat diperiksa keabsahan dan keaslian dokumen tersebut dalam SISKOTKLN Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela