komuniksulut.com – Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu antara lain, Dinas Satpol-PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, serta dibantu TNI-POLRI dari unsur Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kotamobagu, dan Polres Kotamobagu, kembali melakukan penertiban sejumlah pedagang dadakan di area Jalan Kartini dan Jalan Terminal Serasi, Rabu (27/4/2022).
Kepala Dinas Satpol-PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta menjelaksan, hari ini kami kembali turun ke lapangan tepatnya di jalan Kartini menertibkan kembali pada pedagang yang belum pindah ke pasar senggol.
“Penertiban dilakukan, lantaran pihak pedagang masih enggan menempati Pasar Senggol yang telah di dirikan oleh Pemerintah di area Pasar Tradisional Genggulang, dengan alasan kurangnya pembeli yang masuk ke Pasar tersebut,” ujarnya.
Sahaya mengatakan, setelah dilakukan kembali penertiban para pedagang pun siap membongkar tempat jualan dan pindah ke area pasar genggulang untuk berjualan di pasar senggol.
“Kami sudah beberapa kali mengimbau agar di area ini (jalan Kartini-red) tidak digunakan untuk berjualan karena fungsinya adalah tempat parkir kendaraan dan fasilitas umum. Kami juga mengimbau kepada pedagang silahkan tempati pasar senggol yang telah resmi diperuntukkan bagi pedagang untuk berjualan,”tegasnya.
Peliput: Vicky Tegela