Pemkot Kotamobagu Persiapkan Bekas UDK Jadi Mapolres

Walikota Kotamobagu dan Kapolres menyisir salah satu ruangan yang akan dijadikan Mapolres sementara. (Foto Diskominfo Kotamobagu)

komunikasulut.com – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, melakukan pembenahan terhadap gedung eks Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) yang nantinya akan digunakan sebagai gedung sementara Mapolres Kotamobagu.

WaliKota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menjelaskan, Gedung eks UDK masih layak untuk digunakan sebagai Gedung sementara Mako Polres Kotamobagu.

“Saat ini sedang dilaksanakan pembersihan dan pembenahan terhadap gedung ini, termasuk kelengkapan pendukung lainnya seperti air dan listrik, agar layak digunakan sebagai gedung sementara Mapolres Kotamobagu,”ujarnya.

Walikota mengatakan, terkait kesiapan gedung eks UDK ini untuk bisa digunakan Polres Kotamobagu, akan secepatnya dirampungkan agar bisa segera digunakan Polres Kotamobagu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita tetap mengedepankan suasana nyaman, karena ini akan menjadi pusat pelayanan polisi untuk masyarakat. insyaallah sampai besok pagi akan kita lengkapi untuk layak digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat,”terangnya.

Oleh: Vicky Tegela

Pos terkait