Pemkot Manado-Kanwil Kemenkumham Sulut Berkolaborasi Berdayakan Pelaku UMKM

Jajaran pimpinan Pemkot Manado dan Kemenkumhan mengikuti rangkaian kegiatan penandatanganan MoU. (Foto Diskominfo Manado)

Manado – Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Utara di Jalan Diponegoro Manado, senin (7/2/2022), dikunjungi oleh Walikota Manado Andrei Angouw.

Kunjungan ini dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Manado tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perlindungan, Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Walikota Manado Andrei Angouw dalam Pertemuan dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di aula serbaguna Kantor Walikota Manado tanggal 22/01-2022 lalu.

Kehadiran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM saat itu dalam rangka penyamaan persepsi dalam pelaksanaan Hukum dan Ham serta mengkoordinasikan keikutsertaan Pemerintah Kota Manado dalam Kegiatan kompetisi pelayanan publik berbasis HAM.

Menurut Kanwil Kumenkumham, bahwa selama tiga tahun terakhir ini Manado belum masuk kategori sebagai daerah peduli hukum dan HAM sebab absen dalam keikutsertaan pemerintah daerah dalam kompetisi pelayanan publik berbasis HAM agar bisa masuk dalam proyek percontohan secara nasional. Makanya kementerian berharap agar ada OPD di Pemerintah Kota Manado yang diikutsertakan dalam kompetisi pelayanan publik berbasis HAM.

Pihak Kementrian lewat Kanwil Hukum dan HAM Sulut berharap agar bisa kembali dilakukan MOU untuk kerjasama dalam bidang Hukum dan HAM dalam kaitan dengan pelayanan publik antara pemerintah kota dengan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara.

Terkait hal itu, Walikota ketika menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Manado siap berkoordinasi dalam rangka Pelayanan Publik dengan membuka mall pelayanan publik di jalan Boulevard Kompleks Mantos III.
“Kalau ada yang bisa kami suport nanti tolong disampaikan,” ujarnya.

Angouw menanggapi soal tiga tahun ketidakikutsertaan pemkot Manado dalam kegiatan sebagai Kota Peduli HAM nanti disampaikan apa yang harus dilakukan Pemerintah Kota.

Soal MOU, dia siap dan bersedia mengunjungi Kantor Hukum dan HAM untuk melakukan penandatanganan MOU. Bahkan dalam pertemuan awal itu dia meminta kepada jajaran pemerintah Kota baik kepada Sekretaris Kota dan instansi terkait untuk ikut serta merespon segala sesuatu dalam kaitan pelayanan publik yang berbasis dengan Hukum dan HAM.

Pertemuan awal inilah sehingga Walikota hadir di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut hari ini dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Manado tentang Pembentukan Produk hukum Daerah dan Perlindungan, Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Pada kesempatan itu juga Walikota menyampaikan sangat berterima kasih atas kerjasama ini dan berharap dapat terlaksana dengan baik. “Kota Manado dapat menghasilkan produk hukum yang dapat mendukung pelaksanaan setiap program dan kegiatan pemerintah di Kota Manado,” katanya.

Demikian halnya dengan kekayaan intelektual Walikota menganggap bahwa kekayaan intelektual dapat menciptakan pola pikir yang kreatif sehingga bisa mendukung program-program di bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Soal penggunaan lahan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut yang disuport Pemerintah Kota terutama soal administrasinya, Walikota berharap agar hal ini bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kinerja dari Kanwil Hukum dan HAM Sulut.

Kepala Kanwil Kemenkumham ketika menyampaikan sambutan, sangat berterima kasih Kepada Walikota dan jajaran Pemerintah Kota atas penandatanganan kerjasama ini. “Kerjasama ini akan berlanjut dengan instansi teknis seperti Dinas Koperasi agar supaya pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik sesuai tupoksi yang ada,” tukasnya.

Hadir mendampingi Walikota dalam penandatanganan ini pelaksana Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut bersama jajaran pimpinan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulut, juga Sekretaris Pemerintah Kota Micler C.S. Lakat, para Asisten, beberapa Kadis, Kabag Hukum dan Kabag Protokol Innov Walelang serta pejabat teknis lainnya. (Red)

Pos terkait