Pemkot Tomohon Komit Jadikan MPP Wadah Pelayanan Prima Bagi Warga

komunikasulut.com – Guna memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, pemerintah kota (pemkot) Tomohon melakukan penandatanganan dokumen kerja sama dengan instansi-instansi vertikal, BUMN, BUMD dan swasta terkait pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon.

Penandatanganan dokumen ini dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Rabu (30/8/2023).

Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk mengatakan, kerja sama ini juga dalam rangka meningkatkan pelayanan di MPP. Teranyar, pihaknya menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pos Indonesia dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo.

“Kami harapkan dengan dilaksanakannya penandatangan kerja sama ini dapat memberi dampak positif bagi masyarakat. Ke depannya pemkot Tomohon bersama DPMPTSP akan terus berkomitmen untuk merealisasikan pembangunan MPP sebagai salah satu wadah bagi terselenggaranya pelayanan publik dari berbagai unsur secara terpadu,” ujarnya.

Diketahui, turut hadir dan ikut melakukan penandatanganan, Kakanwil Kemenkumham Sulut Dr. Ronald Lumbuun, S.H., M.H., Kajari Tomohon Alfonsius Gebhard Loemau, S.H., M.H., IGM PT Pos Indonesia Manado Alexander Nitalessy, Wakil Pimpinan Cabang Bank SulutGo Tomohon Moudy Rumende, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Tomohon Suci Wulandari, mewakili Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Andre Ratu. Hadir juga unsur instansi terkait bersama jajaran pemkot Tomohon.

Oleh: Anugrah Pandey

Pos terkait