komunikasulut.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melaksanakan Apel Kerja untuk Evaluasi Kinerja serta Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Kontrak (Nakon) dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Awal Bulan di Lingkungan Pemkot Tomohon.
Apel yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Tomohon, Kamis (6/4/2023) ini dipimpin Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon, Enos A.A. Pontororing (EAAP).
Ia pun menyampaikan sejumlah arahan dari Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk. Ia mengimbau kepada seluruh pegawai Pemkot Tomohon untuk pelayanan prima kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata.
“Evaluasi kebutuhan jabatan dan beban kerja yakni mengenai sistem shift nakon yang diberlakukan semenjak 1 April 2023. Kemudian tentang disiplin pegawai di dalam bulan puasa, lewat Pol PP ini untuk melaksanakan penegakan inspeksi mendadak ke tempat umum, pertokoan, pasar dan rumah makan,” imbuhnya.
Dia pula menegaskan, apabila kedapatan akan langsung di tindak sesuai UU dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan dalam menyambut hari raya keagamaan seyogyanya saling menghormati satu sama lain.
“Bagi pemeluk agama Kristen pada besok hari yang akan memperingati Jumat Agung, dan juga yang beragama Muslim yang akan beribadah puasa serta merayakan Hari Idul Fitri 1444 Hijriah, mengajak agar saling menghormati satu sama lain,” ucapnya.
Tak lupa, Enos sapaan akrabnya juga mengajak kepada ASN dan Nakon untuk melaksanakan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh.
“Marilah kita sebagai ASN dan Nakon melaksanakan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh, serius, serta loyalitas tinggi kepada pimpinan. Untuk masalah jabatan dan lain-lain, mari kita serahkan ke Tuhan lewat pimpinan,” tandasnya.
Penulis: Anugrah Pandey