Pleno Kecamatan Dimulai, Bawaslu Sulut Awasi Ketat Proses Rekapitulasi Suara Pilgub

komunikasulut.com – Tahapan Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara telah dimulai di 171 kecamatan se Nyiur Melambai.

Sebagai Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut bertanggungjawab untuk mengawal proses tersebut hingga tuntas. Sebelum dilanjutkan ke Pleno tingat provinsi.

Inilah yang dilakukan jajaran Bawaslu Sulut pada Sabtu (30/11/2024). Dipimpin Ardiles Mewoh selaku Ketua Bawaslu Sulut, jajaran Bawaslu menyisir sejumlah lokasi Pleno kecamatan; dimulai dari Kota Manado.

Rombongan terdiri dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Zulkifli Densi didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene.

Adapun lokasi pertama yang dikunjungi adalah Kantor Kecamatan Wanea yang berlokasi di Jalan 17 Agustus, Kota Manado. Setiba, rombongan disambut sejumlah PPK, PKD dan para petugas TNI/Polri.

Monitoring dan pengawasan di lokasi kedua adalah di Kecamatan Wenang, Manado. Disini, proses rekapitulasi dilakukan di Gedung Youth Center yang ada di kawasan Mega Mas.

“Kami melakukan monitoring sekaligus pengawasan terhadap rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK dan diawasi oleh PKD.

Kita melakukan pengawasan untuk melihat hal-hal tersebut,” katanya sembari berujar bahwa selama monitoring dan pengawasan, proses rekapitulasi di dua tempat tersebut berjalan lancar dan kondusif.

“Proses rekapitulsi di Kecamatan Wanea dan Wenang, sejauh ini, ketika kami pantau, (proses rekapitulasi) masih berjalan sesuai aturan,” kata dia kembali. (Adv)

Pos terkait