komunikasulut.com – Polres Kotamobagu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan Safety Riding guna memberikan edukasi dan himbauan terkait tertib berlalu lintas kepada komunitas pengemudi bentor di Kota Kotamobagu, bertempat di Aula pertemuan lantas, Kamis (30/1/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh kasat lantas melalui, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kotamobagu, AIPTU Rusli Syamsudin, bersama anggotanya.
Iptu Rusli menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi bentor mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Dalam materi, kami memberikan berbagai imbauan penting kepada para pengemudi bentor antaralain, pengemudi diminta untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di tempat yang aman, bukan di badan jalan guna menghindari potensi kecelakaan.
Selain itu, kembali mengingatkan pengemudi untuk selalu menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) demi keselamatan diri dan penumpang. Pengemudi juga diingatkan untuk menghindari penggunaan knalpot racing yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Selain sosialisasi mengenai keselamatan, edukasi tentang pengenalan rambu-rambu lalu lintas dan tata cara berkendara yang baik juga disampaikan untuk memastikan para pengemudi memahami aturan yang berlaku. Dan kegiatan ini, merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Kotamobagu dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, yang sering kali disebabkan oleh pelanggaran aturan. Selain itu, kegiatan ini mendukung penerapan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka menciptakan keselamatan di jalan raya, serta berharap agar kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap bulan untuk berbagai komunitas pengemudi, termasuk ojek online,”ungkapnya.
Di ketahui, kegiatan diakhiri dengan peragaan langsung mengenai tata cara berkendara yang aman dan benar.
Peliput: Vicky Tegela