komunikasulut.com – Mapolres Kotamobagu melaksanakan Upacara kenaikan pangkat pengabdian Polres Kampar terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2022, yang di pimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK dan di ikuti jajaran polsek serta para personel yang bertempat di halaman polres, Rabu (3/4/2023).
Di ketahui, hal ini berdasarkan surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1739/2022 tanggal 22 Desember 2022 terhitung mulai tanggal 1 April 2023 sebanyak 1 Personil Polres Kotamobagu telah dinaikan pangkat Pengabdian setingkat lebih tinggi dari KOMPOL menjadi AKBP atas nama Brammy Tamalihis yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Kotamobagu.
Upacara kenaikan pangkat ini ditandai laporan resmi dari personel yang naik pangkat AKBP Brammy Tamalihis kepada Inspektur Upacara.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya menyampaikan, ucapan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian dan tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab meskipun telah berada dipenghujung tugas.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar Polres Kotamobagu mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian dan berharap walau tinggal beberapa bulan lagi mengabdi namun kiranya tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,”ujarnya.
Dasveri mengatakan, bahwa kenaikan pangkat pengabdian adalah bentuk penghargaan yang diberikan institusi kepada anggota Polri yang berdedikasi tinggi dalam bekerja dan mengabdikan diri kepada organisasi, memiliki bintang Nararya dan selama melaksanakan tugas tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.
“Untuk itu, mengharapkan agar personilnya tetap semangat melaksanakan tugas pengabdian kepada Bangsa dan Negara dan hindari pelanggaran sekecil apapun untuk menjaga nama baik Polri,” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela