komunikasulut.com – Raih prestasi gemilang, Polres Kotamobagu terima penghargaan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara atas kinerja dalam penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K.M.H., Rabu (20/5/2026).
Demi meningkatkan profesionalisme Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani setiap perkara, kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi di wilayah hukum Polda Sulut
Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo mengatakan, proses penanganan perkara korupsi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan.
Karena itu, diperlukan kerja sama yang solid antarpenegak hukum agar proses penyidikan berjalan optimal.
Ia juga menegaskan komitmen Polda Sulut dalam mendukung jajaran Polres, terutama apabila membutuhkan bantuan dalam proses penyidikan, termasuk menghadirkan saksi ahli maupun dukungan teknis lainnya.
“Jika ada kendala dan membutuhkan dukungan dari Polda, khususnya terkait saksi ahli dan kebutuhan teknis lainnya, tentu akan kami bantu,” ujar Winardi.
Menurutnya, tindak pidana korupsi merupakan persoalan serius yang harus diberantas bersama melalui sinergi seluruh pihak terkait.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Dirreskrimsus Polda Sulut terhadap kinerja Polres Kotamobagu dalam penanganan kasus korupsi.
Ia berharap ke depan Polres Kotamobagu dapat terus meningkatkan pengungkapan kasus korupsi di wilayah hukumnya.
“Kami berharap ke depan Polres Kotamobagu bisa mengungkap lebih banyak kasus korupsi di wilayah Kotamobagu,” ungkap Waafi.
Peliput : Vicky Tegela






