komunikasulut.com – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota (pemkot) Tomohon diminta agar tetap menjaga kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di masing-masing perangkat daerah, guna menjamin terlaksananya pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan lancar.
Dalam Apel Kerja Pemkot Tomohon, Roring pun menegaskan kepada seluruh peserta apel agar mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Telah menjadi laporan masyarakat kepada kami ada PNS yang telah melakukan pelanggaran disiplin yang acaman hukumannya hukuman berat, dan ada banyak pegawai yang berkeliaran di saat jam kerja berlangsung,” ungkapnya.
Dia menegaskan, bahwa pihaknya akan mengambil sikap tegas melalui tim penilai kinerja daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja akan melaksanakan inspeksi mendadak di tempat-tempat umum, pertokoan, pasar, rumah makan.
“Apabila kedapatan, kami akan langsung tindak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Juga karena kita memiliki target kerja yang harus dicapai, dan selanjutnya diikuti dengan peningkatan kepuasan masyarakat kota Tomohon yang kita cintai,” tandasnya.
Oleh: Anugrah Pandey