komunikasulut.com – PT J Resources Bolmong tidak menghadiri panggilan ke 2 (dua) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Rabu (15/6/2022).
Sebelumnya, pekan lalu pihak Kejari Kotamobagu telah melakukan penggilan pertama terhadap PT J Resources terkait laporan masyarakat atas dugaan jual beli lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) pembelian lahan pada tahun 2020 – 2021.
Hal ini di sampaikan, kepala Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH MH melalui kasi Intel Meidy Wensen SH. Ia menjelaskan, kami melayangkan undangan untuk panggilan ke dua pekan lalu dan tepat kemari Rabu (15/6/2022) sangat di sayangkan pihak manager operasional PT J Resources IL alias Ir dan Sangadi Desa Bakan tidak menghadiri.
“Untuk proses selanjutnya kami akan melayangkan panggilan kembali sekaligus menkonfirmasi kembali apakah mereka yang akan hadir untuk mewakili atau ada orang lain,” ujarnya, Kamis (16/6/2022).
Wensen mengatakan, saat di konfirmasi ketidak hadiran tersebut pihak PT J Resources mereka mengatakan masih ada kegiatan perusahaan dan untuk Sangadi Desa Bakan masih mengikuti kegiatan MTQ Sulut.
“Untuk pemeriksaan pihak PT J Resorces dan aparat Desa Bakan hingga saat ini masih terus berjalan dan pastinya akan terus di tindak jika di dapati hal-hal yang tidak di inginkan sesuai laporan dari masyarakat, dan di minta kepada pihak tersebut agar dapat bersikap kooperatif saat di layangkan panggilan,” tegasnya.
Peliput: Vicky Tegela