KOMUNIKASULUT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara melaksanakan rapat paripurna pada Rabu (15/9/2021).
Ini merupakan pembahasan tingkat dua terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Sulut tahun 2021.
Rapat sekaligus mendengarkan hasil pembasahan Badan Anggaran (DPRD) Sulut dengan Tim Anggaran dan Pendapatan Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sulut, selama beberapa hari ini. Pendapat dari kelima fraksi partai juga diikutsertakan.
Kesimpulannya, DPRD Sulut menyetujui segala hasil yang telah diperoleh dalam tahapan rapat dan pembahasan, oleh semua pihak yang berwenang.
Ini termasuk jumlah anggaran perubahan dan alokasinya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sulut, untuk digunakan pada sisa tiga bulan di tahun 2021.
“Kita telah mendengarkan secara seksama laporan dari Banggar DPRD Sulut, yang berisi hasil pembicaraan dengan TAPD Pemprov Sulut dan menyimak pendapat kelima fraksi dalam rapat ini,” ujar Andi Silangen selaku Ketua DPRD Sulut.
“Maka kami sebagai pimpinan rapat dapat menyimpulkan, Ranperda APBD-P 2021 beserta dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Sulut,” lugasnya.
Tidak ingin tergesa-gesa, Andi membuka kesempatan bagi forum untuk memberikan interupsi, sanggahan, ataupun masukan terhadap hasil pembahasan tersebut. Namun semuanya sudah final dengan keputusan itu.
“Untuk itu kami tanya kembali kepada anggota dewan yang terhormat, apakah Ranperda ini sudah bisa disetujui menjadi perda? ” tanya Ketua Dewan.
Semuanya pun serentak menjawab, “Setuju!” Ini langsung disahuti dengan satu ketukan palu dari Andi selaku pimpinan rapat.
Hasil paripurna ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan terhadap APBD-P Sulut 2021. Ini melibatkan Andi Silangen (ketua dewan), Viktor Mailangkay (wakil ketua dewan), Billy Lombok (wakil ketua dewan), beserta Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw dan Sekretaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen.
Hasil ini akan resmi disahkan dalam paripurna di waktu mendatang.
Oleh: Rezky Kumaat