Rekonsiliasi BPJS Kesehatan-Pemda se Sulut Jamin Keberlangsungan Program JKN 2024

komunikasulut.com – Guna menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Sulawesi Utara, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah X terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah se Nyiur Melambai.

Ini dirangkaikan dalam Rekonsiliasi Iuran JKN se Sulut Triwulan 1 2024, yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah X, Kamis (16/5/2024).

“Disini kita saling menyamakan dan menyandingkan data, perihal berapa seharusnya data pendapatan atau iuran yang wajib dibayarkan pemerintah daerah ke BPJS,” buka Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X, Octavianus Ramba, S.Si, Apt, AAAK.

“Lewat rekonsiliasi ini, kita nantinya akan tahu berapa kebutuhan anggaran yang harus disiapkan pemerintah daerah, untuk memastikan kecukupan iuran JKN sepanjang 2024,” tambahnya.

Karena menurut Ramba, setoran iuran pemerintah daerah yang nantinya dikumpulkan dan digunakan untuk membayar pelayanan kesehatan yang disediakan fasilitas kesehatan kepada peserta JKN. Iuran ini sangat penting untuk menjamin kontinuitas program JKN di Sulut.

“Karena ini masih Triwulan 1 dan terus berprogres, jadi kita belum bisa sebut gambaran angka nominalnya. Tapi sesuai kondisi pendapatan saat ini, iuran yang telah dibayar pemerintah daerah baru 60 persen dari yang seharusnya,” lanjut Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X.

“Rekonsiliasi ini membuat kami optimisi kedepannya, karena pemerintah daerah sudah komit untuk segera menyelesaikan iuran yang dibutuhkan. Dan 60 persen itu angka pemerintah daerah se Sulut, angka rata-rata. Karena ada pemerintah daerah yang sudah bayar 100 persen, walaupun masih lebih banyak yang belum,” tandas Ramba.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulut paham betul betapa pentingnya momentum ini untuk menjamin keberlangsungan program di sektor kesehatan dari masyarakat Nyiur Melambai.

“Penduduk kita kan datang dan pergi. Jadi pencatatan administrasi sangat penting dilakukan berkala, apalagi berkaitan dengan kebutuhan keberlangsungan program kesehatan. Rekonsiliasi ini sangat dibutuhkan untuk evaluasi berkala,” jelas Sekretaris Provinsi Steve Kepel, mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

“Untuk nominal pasti yang akan ditalangi Pemerintah Provinsi Sulut dalam program JKN, nantinya akan kami rilis secara resmi,” tutupnya.

Rekonsiliasi turut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada pemerintah daerah, yang telah menuntaskan tugas dan kewajibannya terkait Program JKN di 2023. Mereka terdiri dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebagai juara 1, Kabupaten Kepulauan Talaud juara 2, dan Kota Manado juara 3.

Peliput: Rezky Kumaat

Pos terkait