Rhesa-Meyke Resmi Jabat Anggota DPRD Sulut Lewat Jalur PAW

komunikasulut.com – Anggota DPRD Sulut sudah hampir lengkap, dimana kedua anggota DPRD Sulut Pengganti Antar Waktu (PAW) Rhesa Waworuntu dan Meyke Lavarence telah diambil sumpah di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Sabtu (26/3/2023).

Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen memimpin sumpah tersebut. Rhesa Waworuntu menggantikan almarhum Fanny Legoh dari Fraksi PDI Perjuangan, sedangkan Meyke Lavarence mengantikan almarhum Winsulangi Salindeho dari Fraksi Golkar.

Setelah pelantikan itu, Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw meminta keduanya untuk parle. “Seorang politisi hari memiliki determinasi dan residen, tanpa ini jangan harap. Sesuai dengan asal katanya anggota parlemen. Parle ini dalam bahasa Prancis artinya berbicara. Muda-mudahan saudara Rhesa Waworuntu dan Meyke Lavarence menjadi anggota parlemen yang parle, dan mampu menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat sesuai dengan sumpah jabatannya yang sudah disampaikan oleh bapak Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen,” ungkap Kandouw.

Kandouw menambahkan, anggota DPRD Sulut Rhesa Waworuntu dan Meyke Lavarence mulai hari ini kalian berdua adalah mitra kerja Pemerintah Provinsi Sulut. “Ini merupakan satu kebanggaan bagi keluarga, fraksi, bahkan masyarakat dari dapil pemilihan,” ujarnya sembari menyebut seorang politisi yang dirindukan adalah menjadi anggota parlemen.

“Dilantiknya Rhesa Waworuntu dan Meyke Lavarence berarti lembaga dewan yang terhormat ini komponennya hampir lengkap,” terangnya.

Apalagi, kata Kandouw, Komisi IV DPRD Sulut sudah semakin lengkap. “Berarti output dan out come yang diharapkan agar lebih optimal menjalan tugas dan fungsi dalam menghasilkan produk-produk dari lembaga yang berpengaruh untuk masyarakat Sulut,” pungkasnya.

Setelah dilantik, pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Rhesa Waworuntu menjadi bagian dari Vonny Paat dan tim Komisi IV DPRD Sulut. Sedangkan, Meyke Lavarence bergabung Raski Mokodompit dan tim Komisi 1 DPRD Sulut.

Pos terkait