komunikasulut.com – Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., membuka Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha di Kota Tomohon, Selasa (27/6/2023) di Wise Hotel Tomohon.
Roring mengatakan, investasi pelaku usaha sangat berperan bagi pergerakan ekonomi di kota Tomohon, sehingga peran pemerintah sangat penting memperlancar perizinan.
“Untuk itu, pelayanan pemkot Tomohon terus ditingkatkan dalam upaya memberikan peluang bagi pelaku usaha dengan memudahkan perizinan. Sebab, melindungi pelaku usaha menjadi kewajiban pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi mendapatkan hak kepastian hukum,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon, Anneke Maindoka, S.Sos., M.Si., menyatakan kegiatan ini memberikan pemahaman dan petunjuk bagi pelaku usaha sesuai perundang-undangan, dengan tujuan mempertegas peningkatan iklim usaha yang sehat mewujudkan terciptanya ekonomi berkembang.
Dalam kesempatan itu juga, dilakukan pemberian penghargaan bagi pelaku usaha yang patuh, dan dihadiri pelaku usaha perhotelan, UMKM serta restoran.
Oleh: Anugrah Pandey