komunikasulut.com – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Tomohon, (22/11/2023) di Gedung CAT BKPSDM Tomohon.
Walikota Caroll dikesempatan itu menyampaikan selamat dan bersyukur atas penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja di Kota Tomohon sebagai kasih karunia Tuhan.
“Menjadi bagian ASN bukan hal yang gampang, maka perlu kerja keras, disiplin, dan terutama loyalitas yang paling pokok. Perlu kita sadari bersama bahwa birokrat ASN itu menjunjung tinggi loyalitas disertai disiplin yang diatur semua dalam peraturan,” ujar Caroll.
Diketahui, jumlah 60 Pegawai P3K diusulkan oleh Walikota Tomohon ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dan diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Hadir, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Albert J Tulus SH, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon Jusak Pandeirot SPd MM, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Eden H Kawung SSos MM SIP.