komunikasulut.com – Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu Selasa (22/3/2022) menggelar peresmian ruang sidang utama yang di Renovasi beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri, Ketua Pengadilan Tinggi Manado Dr H Lexsy Mamonto SH MH, Prof Dr Hatta Ali SH MH, Ketua PN Kotamobagu Andri Sufari, para Hakim, dan para Pegawai PN Kotamobagu.
Ketua Pengadilan Tinggi Manado Dr H Lexsy Mamonto SH MH dalam sambutanya menjelaskan, hari ini kami melakukan pembinaan pengawasan sekaligus menghadiri peresmian ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kotamobagu Yang di beri nama ruang prof Dr Hatta Ali SH MH, sekaligus dan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia yang ke 69 tahun.
“PN Kotamobagu sangat luar biasa, kita ketahui bersama bahwa gedung PN Kotamobagu merupakan gedung yang sudah lama, tapi karena kemampuan aparaturnya untuk membenahi, melaksanakan berbagai renovasi atau perbaikan sehingga peningkatan untuk kenyamanan dan pelayanan untuk masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Mamonto mengatakan, beberapa waktu lalu kami sempat mengunjugi PN Kotamobagu dan kami sampaikan kepada ketua PN bahwa sayang sekali jika ruangan besar tidak di tata bagus. Dan akhirnya penyampaian tersebut menjadi salah satu motivasi ketua PN Kotamobagu sehingga pada hari ini betul-betul di realisasikan dengan di renovasinya ruang sidang yang sangat baik.
“Saya melihat, semua aparatur di PN Kotamobagu di bawah kepemimpinan ketua PN sudah sangat bekerja dengan baik, profesional. Dan ini bisa dapat dilihat dari hasil pengawasan setiap bulan serta di akhir tahun 2021 hasil Akreditasi sangat membanggakan,” terangnya.
Lanjutnya, kedepan PN Kotamobagu lebih lagi meningkatkan kualitas yang baik, dan ini sangat menunjukan bahwa seluruh aparatur yang berada di PN Kotamobagu sudah bekerja dengan sangat baik.
“Dengan adanya ruang sidang yang baru di renovasi, semoga dapat memberikan kenyamana untuk PN Kotamobagu dan terutama kepada masyarakat yang memasuki ruangan tersebut,”harapnya.
Peliput: Vicky Tegela