Rutan Goes To School Kenalkan Hukum Sejak Dini ke Siswa SMP Muhammadiyah Kotamobagu

komunikasulut.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Busen, melaksanakan kegiatan Rutan Go To School dengan memberikan sosialisasi pengenalan Rutan serta edukasi tentang pentingnya menghindari tindakan pidana kepada siswa dan siswi SMP Muhammadiyah Kotamobagu.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Kotamobagu, bertempat di sekolah tersebut, Senin (7/9/2026).

Karutan Kotamobagu melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan pak Busen menjelaskan, hal ini bertujuan untuk, memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai hukum dan konsekuensi dari berbagai tindakan yang dapat mengarah pada tindak pidana. Melalui kegiatan ini, Rutan Kotamobagu berupaya mengenalkan hukum sejak dini agar para siswa dapat lebih memahami pentingnya menjaga perilaku dan menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Pentingnya bagi para siswa untuk, menghindari berbagai bentuk tindak pidana maupun kenakalan remaja. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum, sehingga para siswa diharapkan mampu mengambil keputusan yang bijak dan tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang dapat berujung pada proses hukum dan kehilangan masa depan,”ujarnya

Selain materi yang disampaikan oleh Busen, motivasi kepada para siswa juga diberikan oleh Masri Mangendenge. Para siswa dan siswi tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan sekaligus motivasi kepada generasi muda untuk lebih memahami hukum, menjaga pergaulan, serta fokus dalam menempuh pendidikan demi meraih cita-cita.

Sementara itu, Kepala SMP Muhammadiyah Kotamobagu Mail Mokodongan mengatakan, apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Rutan Kotamobagu yang telah hadir memberikan edukasi dan motivasi kepada para siswa.

“Berharap kegiatan ini, dapat membantu membekali siswa agar mampu menghindari bahaya tindak pidana, kenakalan remaja, maupun perilaku negatif lainnya selama menjalani masa pendidikan,”ungkapnya.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait