komunikasulut.com – Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut Rabu (7/9/2022) mengurangi over kapasitas yang saat ini terjadi, sehingga memindahkan 22 orang warga binaannya ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Sulawesi Utara (Sulut).
Pemindahan warga binaan ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dengan pengawalan ketat anggotanya dan tiba di UPT tujuan sekira pukul 10.30 Wita dalam keadaan aman.
Kepala Rutan Setyo Prabowo menjelaskan, pemindahan tersebut, mengingat saat ini Rutan Kotamobagu telah melebihi kapasitas penghuni yang perhari ini berjumlah 336 orang, dari kapasitas Rutan yang hanya sejumlah 149 orang.
“Warga binaan yang dimutasi tersebut yaitu 20 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Adapun Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menjadi tujuan pemindahan tersebut yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano sejumlah 20 orang laki-laki dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Manado di Tomohon sejumlah 2 orang perempuan,” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela