Rutan Kotamobagu Sesuaikan Surat Edaran Plt Dirjen PAS

komunikasulut.com – Rutan Kotamobagu melakukan penyesuaian terhadap surat edaran Plt. Dirjen PAS tentang standarisasi warna bangunan Pemasyarakatan.

Diketahui, Kasat Pengamanan Dj. Tumangken berdasarkan arahan Karutan melakukan pemantauan langsung terhadap pengecetan tembok bangunan Rutan.

Dirinya menjelaskan, adapun warna yang digunakan untuk tampak depan menggunakan warna abu-abu muda dan untuk bangunan di dalam menggunakan warna putih.

“Diharapkan, dengan penggunaan kombinasi warna cerah untuk bangunan ini dapat mencegah gangguan kamtib yang sewaktu-waktu dapat terjadi di Lapas maupun Rutan,”ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait