Rutan Kotamobagu Terbitkan Instrumen Penilaian Perilaku sebagai Indikator Pemberian Hak Narapidana

komunikasulut.com – Pemberian hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) syarat berkelakuan baik dinilai masih belum Representatif.

Untuk itu diterbitkannya, Instrumen Penilaian Narapidana sebagai tolak ukur untuk menilai perilaku Warga Binaan sehingga dapat dikatakan berkelakuan baik.

Kepala Rutan kanwil kemenkumham Sulut Setyo Prabowo menjelaskan,
Rutan Kotamobagu melalui Subseksi Pelayanan Tahanan melaksanakan Sosialisasi kepada para Wali Pemasyarakatan terkait mekanisme penilaian dalam lembar instrumen penilaian terhadap Narapidana pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana Kamis (31/3/22) sekira pukul 10.00 Wita.

“Dengan adanya instrumen penilaian ini setiap aspek dan item penilaian dapat dinilai oleh para Wali Pemasyarakatan, sehingga tolak ukur pemberian Hak-Hak WBP dengan syarat berkelakuan baik menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Di ketahui, Pelaksanaan sosialisasi yang berakhir sekira pukul 11.30 Wita berlangsung lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait