Seharusnya Maramis, Bukan Kartini

maria-walanda-maramis (1)
Maria Walanda Maramis. (Ist)

Oleh: Tommy Waworundeng

TANGGAL 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. Kita masyarakat Sulawesi Utara lupa atau tidak tahu 22 April hari ini, hari meninggalnya Pahlawan Nasional asal tanah Toar Lumimuut Maria Walanda Maramis. Kenapa kita tidak peringati saja Hari Maramis.

Entah mengapa Raden Ajen Kartini bisa menjadi begitu istimewa. Di Manado, Senin kemarin wanita-wanita di sejumlah instansi swasta semua seragam pake kebaya. Manado Post dan koran-koran lokal di daerah ini juga serempak memprofilkan sejumlah perempuan tangguh dari berbagai profesi, dalam rangka mengenang Hari Kartini.

Di radio dan TV juga, banyak sekali wanita-wanita Indonesia yang ditanya tentang makna hari Kartini dan kartini itu sendiri. Namun sayangnya banyak jawaban yang diberikan sangat diplomatis dan alasan-alasan yang klise.

Saya penasaran untuk kembali membaca tentang sejarah-sejarah RA Kartini. Sampai di mana keistimewaannya sehingga hari lahirnya diperingati dengan namanya? Kenapa juga Kartini dianggap sosok yang memperjuangkan kebangkitan perempuan? Memangnya apa yang diperjuangkan Kartini? Kenapa bukan Maria Walanda Maramis, Cut Nyak Dien, Cut Nyak Meutia, Emmy Saelan, Christina Martha Tiahahu, atau lainnya?

Sejarah yang saya pelajari di bangku SD hingga SMA soal Kartini, masih menimbulkan tanda tanya dalam benak saya. Saat browse di internet lewat mesin pencari Google dengan mengetik ‘Pahlawan RA Kartini’, tidak banyak yang menceritakan perjuangan Kartini. Malah lebih banyak tulisan-tulisan yang meragukan sang pahlawan emansipasi wanita Indonesia tersebut.

Berikut ini antara lain beberapa kontroversi yang menjadi perdebatan banyak kalangan dalam forum diskusi di internet akan sosok RA Kartini.

Kontroversi-1. Keaslian pemikiran RA Kartini dalam surat-suratnya diragukan. Ada dugaan J.H. Abendanon, Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan Hindia Belanda saat itu, melakukan editing atau merekayasa surat-surat Kartini. Kecurigaan ini timbul karena memang buku Kartini terbit saat pemerintahan kolonial Belanda menjalankan politik etis di Hindia Belanda, dan Abendanon termasuk yang berkepentingan dan mendukung politik etis. Hingga saat ini pun sebagian besar naskah asli surat tak diketahui keberadaannya. Kita hanya disuguhi tulisan-tulisan yang bersumber dari buku yang diterbitkan oleh Abendanon semata.

Kontroversi-2. RA Kartini dianggap tidak konsiten dalam memperjuangkan pemikiran akan nasib perempuan Jawa. Dalam banyak tulisannya dia selalu mempertanyakan tradisi Jawa (dan agama Islam) yang dianggap menghambat kemajuan perempuan seperti tak dibolehkan bersekolah, dipingit ketika mulai baligh, dinikahkan dengan laki-laki tak dikenal, menjadi korban poligami. Kartini juga mempertanyakan tentang agama yang dijadikan pembenaran bagi kaum laki-laki untuk berpoligami. Bagi Kartini, lengkap sudah penderitaan perempuan Jawa yang dunianya hanya sebatas tembok rumah dan tersedia untuk dimadu pula. Namun demikian, bertolak belakang dengan pemikirannya, RA Kartini rupanya menerima untuk dinikahkan (bahkan dipoligami) dengan bupati Rembang, Raden Adipati Joyodiningrat, yang sudah pernah memiliki tiga istri. Kartini menikah pada tanggal 12 November 1903, pada usia 24 tahun.

Kontroversi-3. RA Kartini dianggap hanya berbicara untuk ruang lingkup Jawa saja, tak pernah menyinggung suku atau bangsa lain di Indonesia/Hindia Belanda. Pemikiran-pemikirannya dituangkan dalam rangka memperjuangan nasib perempuan Jawa, bukan nasib perempuan secara keseluruhan.

Kontroversi-4. Tidak jelas persinggungan RA Kartini dengan perlawanan melawan penjajahan Belanda seperti umumnya pahlawan yang kita kenal. Tak pernah terlihat dalam tulisan dan pemikirannya adanya keinginan RA Kartini untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda saat itu, apalagi membopong senjata.

Kontroversi-5. Dari sudut pandang sejarah, pemikiran RA Kartini dalam emansipasi wanita lebih bergaung daripada tokoh wanita lainnya asal Sulawesi Utara Maria Walanda Maramis. Walaupun langkah gerak Maramis justru lebih progressif. RA Kartini lebih terkenal dengan pemikiran-pemikiran nya, sementara Maramis tak hanya giat berpikir, tapi juga mengimplementasikan pemikirannya ke gerak nyata dalam masyarakat dengan mendirikan sekolah khusus putri. Maramis mendirikan Percintaan Ibu Kepada Anak Turunannya (PIKAT) pada tanggal 8 Juli 1917.

Bahkan di Wikipedia Indonesia dan ensiklopedia, justru Maria Walanda Maramis yang dianggap paling tepat menjadi sosok yang berhasil mengangkat kesetaraan gender dan emansipasi wanita. Dikarenakan, wanita yang bernama lengkap Maria Josephine Catherine Maramis, dianggap Pahlawan Nasional Indonesia yang berhasil mengangkat kwadrat wanita Indonesia.

Maria sendiri lahir di Kema, sebuah desa kecil yang sekarang berada di Kabupaten Minahasa Utara. Orang tuanya adalah Maramis dan Sarah Rotinsulu. Dia adalah anak bungsu dari tiga bersaudara. Kakak perempuannya bernama Antje dan kakak laki-lakinya bernama Andries. Andries Maramis terlibat dalam pergolakan kemerdekaan Indonesia dan menjadi menteri dan duta besar dalam pemerintahan Indonesia pada mulanya.

Seperti yang saya kutip dari Wikipedia Indonesia, Maramis menjadi yatim piatu pada saat ia berumur enam tahun. Kedua orang tuanya jatuh sakit dan meninggal dalam waktu yang singkat. Paman Maramis yaitu Rotinsulu yang waktu itu adalah Hukum Besar di Maumbi membawa Maramis dan saudara-saudaranya ke Maumbi dan mengasuh dan membesarkan mereka di sana. Maramis beserta kakak perempuannya dimasukkan ke Sekolah Melayu di Maumbi. Sekolah itu mengajar ilmu dasar seperti membaca dan menulis serta sedikit ilmu pengetahuan dan sejarah.

Ini adalah satu-satunya pendidikan resmi yang diterima oleh Maramis dan kakak perempuannya karena perempuan pada saat itu diharapkan untuk menikah dan mengasuh keluarga.

Setelah pindah ke Manado, Maramis mulai menulis opini di surat kabar setempat yang bernama Tjahaja Siang. Dalam artikel-artikelnya, ia menunjukkan pentingnya peranan ibu dalam keluarga dimana adalah kewajiban ibu untuk mengasuh dan menjaga kesehatan anggota-anggota keluarganya. Ibu juga yang memberi pendidikan awal kepada anak-anaknya.

Menyadari wanita-wanita muda saat itu perlu dilengkapi dengan bekal untuk menjalani peranan mereka sebagai pengasuh keluarga, Maramis bersama beberapa orang lain mendirikan Percintaan Ibu Kepada Anak Turunannya (PIKAT) pada tanggal 8 Juli 1917. Tujuan organisasi ini adalah untuk mendidik kaum wanita yang tamat sekolah dasar dalam hal-hal rumah tangga seperti memasak, menjahit, merawat bayi, pekerjaan tangan, dan sebagainya.

Melalui kepemimpinan Maramis di dalam PIKAT, organisasi ini bertumbuh dengan dimulainya cabang-cabang di Minahasa, seperti di Maumbi, Tondano, dan Motoling. Cabang-cabang di Jawa juga terbentuk oleh ibu-ibu di sana seperti di Batavia, Bogor, Bandung, Cimahi, Magelang, dan Surabaya. Pada tanggal 2 Juni 1918, PIKAT membuka sekolah Manado. Maramis terus aktif dalam PIKAT sampai pada kematiannya pada tanggal 22 April 1924.

Yang diperjuangkan wanita Indonesia saat ini soal kuota kursi wanita di Legislatif juga, sudah diperjuangkan Maria Maramis sejak tahun 1919. Di mana pada tahun 1919, sebuah badan perwakilan dibentuk di Minahasa dengan nama Minahasa Raad. Mulanya anggota-anggotanya ditentukan, tapi pemilihan oleh rakyat direncanakan untuk memilih wakil-wakil rakyat selanjutnya. Hanya laki-laki yang bisa menjadi anggota pada waktu itu. Tapi Maramis berusaha supaya wanita juga memilih wakil-wakil yang akan duduk di dalam badan perwakilan tersebut.

Usahanya berhasil pada tahun 1921 dimana keputusan datang dari Batavia (Jakarta) yang memperbolehkan wanita untuk memberi suara dalam pemilihan anggota-anggota Minahasa Raad. Namun untuk duduk menjadi anggota Minahasa Raad belum disetujui.

Untuk menghargai peranannya dalam pengembangan keadaan wanita di Indonesia, Ia pun mendapat gelar Pahlawan Pergerakan Nasional dari pemerintah Indonesia pada tanggal 20 Mei 1969. Namun sayangnya kita di Sulawesi Utara hanya menghargai MW Maramis dengan mendirikan patung.

Kenapa kita masyarakat Sulawesi Utara tidak merayakan setiap 22 April sebagai Hari Maramis untuk lebih membangkitkan semangat perempuan-perempuan Minahasa. Apalagi belakangan ini perempuan-perempuan Manado dikonotasikan dengan wanita murahan. Belum lagi Sulut menjadi salah satu daerah yang angka perdagangan wanitanya cukup tinggi.

Karena itu jika bisa diterima, Pemerintah Provinsi mengambil kebijakan, menetapkan hari ini, 22 April sebagai Hari Maramis. Wanita-wanita di sejumlah instansi swasta dan pemerintah juga setiap 22 April seragam mengenakan pakaian adat Minahasa, bukan pake kebaya. (*)

(Artikel ini telah terbit di Manado Post edisi 22 April 2008)