komunikasulut.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kontrak (nakon) di lingkungan pemerintah kota (pemkot) Tomohon yang semakin hebat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kota Tomohon melakukan pengelolaan nakon berbasis kompetensi dan kinerja.
Kepala BKPSDM Daerah Kota Tomohon, Albert Tulus menjelaskan, hal ini dilakukan untuk menjamin kepastian penempatan nakon, sesuai dengan kualifikasi pendidikan berdasarkan kompetensi jabatan yang dibutuhkan pada setiap perangkat daerah.
“Penyusunan nakon dilingkup pemkot Tomohon dilakukan sangat hati-hati, guna terwujudnya kualitas nakon yang kompeten, kredibel dan berkinerja,” ujar Tulus, Kamis (16/3/2023).
Ia melanjutkan, guna terlaksananya target dan sasaran yang hendak dicapai, diperlukan evaluasi kinerja bagi setiap nakon untuk memastikan tingkat keberhasilan para nakon sebagai pelaksana kegiatan ditiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melakukan test atau uji kompetensi bagi tiap nakon yang bertugas di kelurahan, kemudian menata kembali kebutuhan nakon ditiap OPD, yang diakibatkan oleh pengunduran diri nakon,” tuturnya.
Dia pula mengungkapkan, sehubungan dengan upaya tersebut, maka terjadi keterlambatan penerbitan nota dinas untuk penempatan bagi tiap nakon yang berakibat berpengaruh terhadap pembayaran gaji nakon.
Penulis: Anugrah Pandey