Tingkatkan Kualitas Siaran Lokal, KPID Sulut Gelar Sosialisasi Pengawasan Pastisipatif

Pemateri dan peserta kegiatan.

KOMUNIKASULUT.COM – Dalam rangka meningkatkan siaran lokal lembaga penyiaran turut bersinergi dalam mensukseskan program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan pada masa pandemi Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut menggelar ‘Sosialisasi Pengawasan Pastisipatif’. Jumat (18/6/2021) di Aula Mapalus Kantor Gubernur.

Gubernur Olly Dondokambey melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Statistik (DKIPS) Christiano E. Talumepa, S.H, M.Si saat membuka kegiata mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPID seperti ini.

Dilanjutkan Talumepa, KPID harus mampu menjadi aktor utama dalam menjalankan fungsi kontrol siaran publik guna menghindari timbulnya dampak buruk terhadap dinamika kehidupan masyarakat utamanya para generasi-generasi penerus.

“Sebagai salah satu garda terdepan dalam mengawasi penyelenggaraan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Peran KPID senantiasa diharapkan mampu melihat subjek-subjek informatif dan edukatif terlebih dimasa sekarang,” ucap Talumepa.

“Peran lembaga penyiaran diharapkan semakin kondisional untuk ikut memberikan informasi dan edukasi yang baik, juga pencegahan dan pengendalian  covid-19, termasuk bersinergi menyebarluaskan program-program pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Ketua KPID Sulut Reidy Sumual S.Sos mengharapakan agar sosialisi pengawasan pastisipatif ini dapat memberikan pemahaman yang berguna bagi masyarakat. “Saya berharap para peserta yang hadir dapat menularkan kepada masyarakat luas tentang materi-materi yang didapatkan selama sosialiasi ini,” harap Reidy.

Senada dengan itu, Kordinator bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Sulut, Boy Opo Paparang S.IP mengatakan, sosiliasi ini sebagai upaya KPID dalam meningkatkan kualitas siaran lokal lembaga penyiaran untuk turut bersinergi dalam mensukseskan program operasi daerah selesaikan kemiskinan pada masa pandemi Covid-19 di Provinsi Sulut.

“KPID lembaga yang dibentuk oleh undang-undang untuk mengedukasi dan berdiri atas kepentingan masyarakat. Kami juga  menyediakan nomor aduan untuk melapor segala pelangaran yang terjadi yang berkaitan dengan penyiaran,“ ujar Opo sapaan akrabnya.

“Kami juga mengharapkan adanya sinergitas antar semua stack holder bersama kami lembaga penyiaran untuk kita bersama-sama memerangi covid-19 di Sulawesi Utara serta mendukung program-program pemerintahan di Sulawesi Utara,” tambah Opo.

Boy Paparang juga berharap melalui kegiatan ini,  generasi milenial kedepanya bisa lebih bijak menggunakan sosial media dalam menyaring informasi.

“Dengan harapan agar para peserta generasi-generasi muda ini lebih bijak menggunakan Media Sosial, seperti Facebook, Instagram, Youtube, serta media lainya. Juga bisa menyaring informasi-informasi yang masuk,” harap Koordinator bidang PIS KPID Sulut itu.

Tak lupa, Opo selaku penyelengara kegiatan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam kegiatan ini.  “Terima kasih kepada perwakilan-perwakilan Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) serta Organisasi Mahasiswa yang terundang. Juga dari perwakilan ormawa GMKI, KAMMI, GMNI, dan Pers Acta Diurna Unsrat yang berkesmpatan hadir,” tandas Opo.

Diketahui, sosialisasi ini  menghadirkan pembicara kompeten di bidangnya yaitu Frenderick G, Kawatu SE, MM, Amanda Komaling, SE, Dra. Sarinah, Apt, Ferry D, Liando dan di pandu oleh saudara Andre Pua S.IP.

Peliput: Yaya Piri