TPP PNS Pemkot Tomohon Mulai Dicairkan

komunikasulut.com – TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mulai dicairkan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Gerardus Mogi.

“Dengan keluarnya rekomendasi/persetujuan Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/7540/kedua pada tanggal 17 Maret 2023, maka pada Selasa 21 Maret 2023, TPP PNS di lingkungan Pemkot Tomohon mulai dicairkan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, sudah delapan perangkat daerah yang telah diterbitkan SP2D pada Selasa 21 Maret 2023, yakni Setda, BPKPD, BKPSDM, Dikbud, DPMPTSP, DPPK, Perkim, Dinas Pangan, dan sudah ada dua perangkat daerah yaitu Dinsos dan PUPR yang mengajukan SPM (red, proses SP2D).

“Sedangkan perangkat daerah lainnya sementara dalam proses verifikasi oleh BKPSDM,” sambung Mogi.

Ia pula membeberkan, bahwa untuk TPP tahun 2023 ini ada perubahan, karena secara total anggaran TPP yang ditetapkan pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 70 M, dari sebelumnya 51 M.

“Untuk diketahui, bahwa apabila terjadi perubahan, maka pemerintah daerah harus mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikeluarkan persetujuan dan rekomendasi, sehingga pemda dapat mencairkannya apabila sudah ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.

Penulis: Anugrah Pandey

Pos terkait