Wakil Ketua DPRD Sulut Tampung Beragam Masalah Warga Maasing

Reses Wakil Ketua DPRD Sulut di Manado.

komunikasulut.com – Wakil Ketua DPRD Sulut DR Victor Johanes Mailangkay SH MH melaksanakan reses di Kelurahan Maasing Kecamatan Tuminting Kota Manado, Kamis (4/8/2022) tadi pagi.

DR. Victor Mailangkay sambil menyapa Warga Maasing mengatakan ada berbagai masalah, yang merupakan aspirasi dalam bentuk usulan dan pendapat untuk menjadi perhatian

Salah satu Warga, Rudi Kofiah, bertanya terkait drainase disepanjang jalan pongidon yang ada depan kelurahan Maasing sekaligus juga mempertanyakan terkait tambatan perahu ditepi pantai Maasing hingga kini belum dibangun.” tanya Rudi.

Lanjut ungkap Kofiah, hal penting bahwa tambatan perahu, yang bersentuhan dengan pekerjaan para nelayan di Maasing butuh perhatian serius. Sangat urgensi dimana tambatan perahu berkaitan erat dengan kebutuhan para nelayan yang ada disekitar pinggiran pantai Maasing. Kalau ini diabaikan, hal itu sama halnya dengan pekerjaan para nelayan dihambat.

Sisi lain salah satu warga, Junita Dahlan ketua Lingkungan 2 kelurahan maasing mengusulkan agar perbaikan drainase dan gorong-gorong yang mengenai badan jalan boulevard 2 tolong keluhan ini pak untuk segera disesuaikan pada posisi yang seharusnya.” ujar Junita.

Menanggapi aspirasi kedua warga Maasing, Legislator Sulut Victor Mailangkay yang juga dari daerah pemilihan (dapil) kota Manado ini mengapresiasi dan bertekad untuk terus berjuang semua usulan dan pendapat melalui reses kedua ini meski demikian dikatakannya, walaupun bukan kewenangan, namun dirinya tetap akan meneruskan hal ini untuk ditindak lanjuti pemerintah kota (Pemkot) Manado

” Saya selaku anggota DPRD Sulut, representasi masyarakat kota manado, lebih khusus di kelurahan maasing akan terus menjadi perhatian saya, karena saya dipilih oleh rakyat, untuk itu semua usulan dan pendapat yang disampaikan masyarakat akan saya perjuangkan, baik di rapat-rapat pembahasan di DPRD Provinsi, aspirasi bapak/ibu akan diperjuangkan ke pemerintah provinsi kalau itu oleh Pemprov dimana semua hal yang berkaitan dengan kewenangannya,” imbuh Mailangkay.

Dan khusus masalah tambatan perahu akan saya bicarakan lagi bersama pak walikota Manado Andre Angouw, karena menurutnya ini merupakan kewenangan pemerintah kota Manado.” tandas Mailangkay.

“Bertepatan besok hari Jumat (5/8/2022) ada 8 anggota DPRD Sulut asal Manado, termasuk saya ada pertemuan bersama dengan pak walikota Manado Andrei Angouw, dan wakil walikota bersama OPD terkait, maka disana akan saya teruskan dan bicarakan terkait masalah tambatan perahu yang ada ditepian pantai Maasing, serta sejumlah aspirasi lainnya.” ujarnya.

“ni sudah menjadi bagian kami sebagai wakil rakyat untuk terus menerima dan memperjuangkan semua kepentingan rakyat,” sambungnya.

Terkait jabatan sebagai anggota DPRD Sulut, dimana seorang legislator melekat tiga fungsi: Tugas sebagai DPRD, yakni fungsi Legislasi berfungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi pengawasan, dan serta penganggaran.

“Kalau kaitan dengan legislasi, DPRD Sulut telah menetapkan beberapa peraturan daerah (perda): Perda penyediaan sarana bantuan hukum bagi warga miskin, Perda terkait bagi penyandang disabilitas, dan perda pohon,” ujarnya.

“Namun begitu terkait fungsi pengawasan diantaranya apa yang telah dan akan dilaksanakan, pemerintah akan terus diawasi, begitupun juga fungsi anggaran yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, bersama-sama DPRD menyusun anggaran APBD pembangunan dan kemasyarakatan,” pungkas JVM. (*)

Pos terkait