Pemkot Tomohon Serahkan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Parpol 2020 ke BPK

Wenny Lumentut menandatangani LHP Pertanggungjawaban Dana Bantuan Parpol 2021. (Ist)

KOMUNIKASULUT.COM – Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE didampingi Kepala Badan Kestuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon, Ronni Lumowa S.Sos. MSi, bertandang ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Kunjungan Wakil Wali Kota ke Kantor BPK dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan partai politik (parpol) dari APBD tahun anggaran 2020 Pemerintah Kota Tomohon, bertempat di aula BPK perwakilan Provinsi Sulut, Senin (21/6/21).

Penyerahan LHP tersebut, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan Laporan Hasil Pemeriksaan Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2020 oleh Wakil Wali Kota Tomohon bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut, Karyadi SE.dan selanjutnya diserahkan kepada Wakil Wali Kota Tomohon.

Oleh: Yaya Piri

Pos terkait