komunikasulut.com – WaliKota Ir Tatong Bara Selasa (13/12/2022) menghadiri, sekaligus menyaksikan pemusnahan barang temuan produk obat hasil pengawasan terpadu Balai Besar POM Manado bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu tersebut, turut dihadiri Kepala Balai Besar POM Manado Dra Hariani Apt beserta jajaran, Sekda Kotamobagu, unsur Forkopimda, pimpinan OPD terkait kegiatan ini.
WaliKota Ir Hj Tatong Bara dalam sambutanya menyampaikan, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada Balai Besar POM yang intens melakukan pengawasan seluruh produk di Kota Kotamobagu.
“Hari ini sama-sama kita saksikan pemusnahan obat-obatan yang disalahgunakan. Tentu ini bagian dari tanggungjawab bersama termasuk pemerintah untuk turut mengawasi makanan dan obat yang beredar di Kotamobagu. Obatnya legal dan izin edarnya ada dari BPOM, tapi dijual di tempat yang tidak seharusnya. Harusnya dijual di toko obat atau apotek, tapi ini dijual di toko kelontongan pangan, olehnya ditertibkan,”ujarnya.
Tatong mengatakan, menilai penyalahgunaan jenis obat batuk tersebut sudah cukup memprihatinkan terutama di wilayah Kota Kotamobagu. Untuk itu, kembali mengajak kepada semua komponen untuk turut memerangi penyalahgunaan obat-obatan.
“Mari bersama kita dukung penertiban ini sebagai bagian dari melindungi seluruh masyarakat terutama anak-anak remaja yang telah menyalahgunakan obat ini. Kita lakukan pemusnahan ini tujuannya untuk lebih mensosialisasikan bagaimana pedagang harus tertib dan disiplin di dalam mentaati izin usahanya,”terangnya.
Lanjutnya, menegaskan kepada pedagang yang tidak memiliki izin penjualan obat, agar tidak menjual jenis obat-obatan yang sering disalahgunakan.
“Tadi rekomendasi sudah diberikan BPOM sekaligus penandatanganan surat perjanjian dengan pemilik toko, apabila ditemukan lagi menjual barang ini, maka pemerintah tidak segan-segan mencabut izinnya. Itu langkah konkrit kita untuk dapat lebih menertibkan. Hari ini menjadi bukti bahwa kita melakukan inisiatif yang kuat agar menjadi pelajaran bagi seluruhnya untuk tidak melakukan hal seperti ini. Sekali lagi saya tekankan apabila ditemukan lagi maka saya akan tutup izin usahanya,”tegasnya.
Berharap, kepada seluruh pihak baik masyarakat, pedagang dan pengguna obat agar lebih berhati-hati dan turut mengawasi penyalahgunaan obat yang efeknya sangat luas.
“Agar nantinya stabilitas daerah terjaga dan kegiatan bermasyarakat kita jangan sampai terganggu dengan akses penyalahgunaan obat ini. Insyaallah dengan kegiatan ini pertokoan akan lebih memperhatikan peringatan ini dan akan taat pada aturan perundangan yang berlaku. Kepada unsur media kami juga mengajak untuk bersama gelorakan perang terhadap penyalahgunaan obat-obatan sebagai bagian tanggung jawab bersama dalam menghentikan penyalahgunaannya, apalagi kotamobagu sekarang masuk darurat penyalahgunaan obat,”ungkapnya.
Peliput : Vicky Tegela