KOMUNIKASULUT.COM – Masyarakat Manado dikejutkan dengan kabar kenaikan tarif mikrolet pada Kamis (21/10/2021).
Ini bersumber dari sebuah selebaran yang ditempel di salah satu mikrolet trayek Manado. Karena dinilai meresahkan, seorang warga langsung memviralkannya di media sosial.
Sontak ini menjadi bola liar di dunia maya dan mengundang beragam opini netizen. Pemerintah Kota Manado pun langsung mengklarifikasinya melalui Dinas Perhubungan.
“Dinas Perhubungan Kota Manado tidak pernah melakukan kesepakatan bersama dengan pihak organda dan basis-basis. Kami pastikan selebaran yang beredar, yang kami dapati di sejumlah angkot di Paal Dua, Banjer, dan Malalayang adalah perbuatan oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” lugas Asisten Perekenomian dan Pembangunan Pemkot Manado, Phillip Sondakh yang disampaikan melalui Sekretaris Dinas Perhubungan, Moody Monareh.
Kenaikan tarif angkot sendiri tidak bisa sembarangan dirubah, karena butuh dasar hukum yang aktual. Seperti halnya harus ada peraturan Pemerintah Kota Manado terbaru. Karena diketahui, tarif yang berlaku saat ini masih mengacu pada peraturan lama.
Pemberlakuannya pun harus disosialisasikan dulu ke masyarakat, oleh Pemkot Manado dan stakeholder terkait. Barulah dapat dikenakan secara menyeluruh di moda transportasi yang dituju.
“Hingga saat ini belum ada kebijakan kenaikan tarif angkutan kota. Pemerintah Kota tetap mengacu pada SK Walikota Nomor 9 Tahun 2016. Oleh karena itu, kami menghimbau agar warga tetap membayar sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah. Kami juga mohon kerja sama dari para sopir untuk tetap mematuhi SK Walikota itu,” tegas Monareh dalam klarifikasinya.
Diketahui, selebaran tersebut berisikan kesepakatan yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan dengan salah satu basis mikrolet di Manado. Tapi akhirnya diketahui, bahwa isu tersebut tidak benar atau hoax. (Red)