KOMUNIKASULUT.COM – Situasi pandemi virus covid-19 yang dihadapi saat ini masih menjadi perhatian Pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Tomohon.
Beberapa kegiatan masyarakat pun masih saja kerab menjadi persoalan Pemerintah dalam memutus mata rantai covid 19, terutama pada kegiatan acara pesta syukuran yang biasanya dilakukan masyarakat tanpa memperhatikan protap kesehatan.
Selain Persoalan covid-19, menurut Wenny, kegiatan acara pesta syukuran kerab menimbulkan gangguan pada masyarakat lainnya.
Hal itu menjadi perhatian Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut yang menghimbau kepada masyarakat agar membatasi kegiatan pesta syukuran.
“Acara musik Batas jam 10 malam, toleransi sampai jam 11 malam, lewat dari itu sudah tidak boleh,” ucap Wenny saat bersua Wartawan usai mengikuti Rakor penanganan covid-19 di Mall Pelayanan Publik, Selasa (04/05/2021).
Menurut Wakil Walikota, acara-acara tersebut selain mengganggu ketertiban umum, juga berpotensi terjadinya penyebaran covid-19, disamping itu Wawali menambahkan pula, sudah banya terjadi pengeluhan masyarakat kepada dirinya terkait hal-hal tersebut.
“Lurah, Pala, Linmas harus memperhatikan itu, apa lagi masih dalam pandemi Covid-19,” imbau Wenny Lumentut.
Oleh: Yaya Piri