Bukan Sekedar Angka, Kapojos: APBD 2027 Wujud Implementasi Pembangunan di Masyarakat

Berty Kapojos. (foto istimewa)

komunikasulut.com – DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian/Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Sulut TA 2027, Senin (21/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi tiga wakil pimpinan dewan, Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.

Hadir langsung dalam rapat tersebut Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama Wakil Gubernur Dr. Victor Mailangkay, SH, MH, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.

Dalam penyampaian pandangan fraksi, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian terhadap fungsi APBD yang dinilai tidak sebatas menyusun angka pendapatan dan belanja daerah.

Mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Berty Kapojos menyampaikan bahwa APBD juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

“Setelah mencermati Ranperda APBD 2027, Fraksi PDIP berpendapat ini bukan hanya memuat angka pendapatan dan belanja, tetapi juga merupakan implementasi utama pemerintah daerah dan menerjemahkan pembangunan yang nyata dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kapojos dalam penyampaian fraksi.

Menurut Fraksi PDIP, penyusunan APBD 2027 perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari upaya menerjemahkan kebijakan pemerintah daerah ke dalam program pembangunan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Fraksi PDIP juga menyampaikan sejumlah catatan terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk menjadi perhatian dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Ranperda APBD Sulut TA 2027 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan di DPRD Sulut. (*)

Pos terkait