Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Dinas Tidak Wajar, Wurangian “Cecar” BPSDM Sulut

Cundy Wurangian. (Foto Istimewa)

komunikasulut.com – Alokasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulut 2027 terjadi ketimpangan.

Ini disoroti Komisi Empat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (2/10/2026).

Salah satu aspek yang dikritisi adalah anggaran suku cadang bernilai 54.000.000, serta kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan operasional lainnya dengan nominal yang hampir sama, yaitu 42.000.000.

Adapun sembilan kendaraan dinas operasional lainnya, hanya dialokasikan sebesar 10.000.000; yang sebagian besar diperuntukkan untuk pembayaran pajak.

“Pertanyaan saya, kenapa yang lain cuma dapat pajak-pajak, sedangkan satu kendaraan ini dialokasikan sembilan puluh enam juta? Ini kendaraan apa dan siapa penggunanya, karena perbedaannya sangat jauh,” cetus Legislator Cindy Wurangian.

Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memberikan penjelasan yang rinci dan substantif berdasarkan materi yang diajukan, bukan sekadar jawaban umum.

“Saya minta kedepannya format penyajian materi serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA, red) harus seragam. Ini berlaku untuk seluruh OPD, supaya mempermudah proses evaluasi kami,” tandas Sekretaris Komisi Empat sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut itu.

Menyahuti itu, Kepala BPSDM Sulut, Franky Tintingon menyatakan kesediannya untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan secara tertulis, sesuai permintaan Komisi Empat. (*)

Pos terkait