Anggaran Daerah Jangan Bergantung di Pusat, Wawali Manado Terima Arahan Mendagri

Wawali Manado mewakili Walikota dalam menerima arahan Mendagri RI. (Foto Diskominfo Manado)

komunikasulut.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian memberikan himbauan khusus kepada seluruh kepala daerah di Indonesia dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-16. Ini termasuk Pemerintah Kota Manado dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Lewat pertemuan virtual, Tito mengevaluasi daerah yang pendapatan pajaknya rendah. Untuk itu, ia minta para kepala daerah lebih gencar memaksimalkan ini. Apalagi otonomi daerah telah memberikan keleluasaan bagi eksekutif untuk mengelola pemerintahannya.

“Otonomi daerah telah memberikan dampak positif bagi kita. Ini dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan, yang ditandai dengan peningkatan angka indeks pembangunan manusia, atau Human Development Index. Termasuk bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD, red) dan kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.

“Sehingga,” lanjut Mendagri, “Daerah-daerah yang pencapaian PADnya di bawah 20 persen perlu menjadi catatan. Apalagi yang masih bergantung pada pemerintah pusat untuk menggenj0t PADnya,” sentil Mendagri.

Tapi di sisi lain, Tito mengapresiasi pemerintah yang mampu memberdayakan otonomi daerahnya dengan baik. “Terima kasih kepada daerah-daerah otonomi baru, yang telah berhasil meningkatkan pendapatan daerahnya,” salutnya.

Ada yang menarik di peringatan Hari Otonomi Daerah ke-16 di tahun 2022. Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang didampingi Forkompinda Manado ikut merayakan secara virtual di ruang Tolu Kantor Walikota Manado, Senin (25/4/2022).

Pada kesempatan yang sama kemendagri juga meluncurkan dua sistem daring, yaitu Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual (Kovi) Otonomi Daerah.

Richard Sualang yang mewakili Andrei Angouw pada kesempatan itu, menyimak arahan Mendagri dengan seksama. Ia ditemani jajaran Forkopimda di ruangan Tolu Kantor Walikota Manado, selama mengikuti kegiatan tersebut. (*)

Pos terkait