Berkas Perkara Investasi Bodong Berkedok Arisan di Kotamobagu Segera Naik Tahap Satu

komunikasulut.com – Kasus Dugaan Investasi Bodong berkedok arisan di Kotamobagu, hingga saat terus di tindaklanjuti pihak polres Kotamobagu.

Sebelumnya, Polres Kotamobagu telah menetapkan 5 orang tersangka, setelah melewati proses penyelidikan yang cukup panjang, dan saat ini berkas perkara akan segera naik proses tahap 1 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Hal ini di ungkapkan, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Batara Indra SIK. Ia menjelaskan, dugaan kasus ini terus berproses. “Berkas perkara sudah ada, akan tetapi masih ada beberapa yang harus di lengkapi, rencananya akan naik tahap 1 dalam pekan ini,”ujarnya, Rabu (6/7/2022).

Batara mengatakan, kita tunggu saja proses selanjutnya seperti apa dan nantinya yang akan kami limpahkan ke pihak Kejari Kotamobagu yakni berkas serta penyerahan barang bukti (Babuk).

“Tunggu saja perkembangan selanjutnya seperti apa, dan yang pasti kasus ini akan terus di tindak oleh pihak kepolisian, imbauan untuk masyarakat agar lebih waspada terkait adanya modus penipuan berkedok arisan, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak di inginkan,”tegasnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait