BRI Kotamobagu Pastikan Penyampaian Kewajiban Debitur Dilakukan Profesional

komunikasulut.com – BRI Kotamobagu meluruskan isu miring yang menerpa mereka baru-baru ini.

Utamanya terkait dugaan intimidasi yang dilakukan pekerja BRI terhadap nasabah di Kotamobagu.

“BRI menegaskan bahwa pekerja yang bersangkutan tidak melakukan intimidasi terhadap debitur,” tutur Galih Nugroho selaku PGS Pemimpin Cabang BRI Kotamobagu lewat klarifikasi melalui Siaran Pers.

Dijelaskan lagi bahwa pada 23 Juli 2026, pekerja BRI datang ke kediaman debitur atas nama PM untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Kredit (SP1) dan menginformasikan kewajiban kredit.

Pekerja dikatakan telah mengarahkan debitur untuk datang ke kantor BRI guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait kewajiban kredit dan menyampaikan keluhannya.

“Dalam kunjungan tersebut, terjadi perselisihan dengan suami debitur, AK, yang disertai ancaman terhadap pekerja BRI. Atas kejadian tersebut, BRI telah melaporkannya kepada pihak kepolisian,” sambung Galih.

“BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan mengedepankan prinsip prudential banking dalam setiap menjalankan operasional bisnisnya,” tandasnya. (*)

Pos terkait