komunikasulut.com – Tim gabungan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu gudang Plastik yang diduga menyimpan bahan berbahaya jenis sianida di Desa Kopandakan 2 Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Minggu (27/4/2025).
Di ketahui, hal ini sesuai laporan masyarakat dan Tim yang melakukan sidak tersebut antara lain, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas kesehatan Bolmong, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH menjelaskan, saat melakukan sidak petugas tidak menemukan bahan zat berbahaya sianida. Namun dilokasi tersebut terdapat puluhan kaleng sianida kosong.
“Terkait hal ini, dinas terkait masih akan melakukan pemeriksaaan apa saja yang di temukan termasuk izin gudang plastik serta penampungan besi tua dan bahan jenis lainnya,”ujarnya.
Irwanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan di lapangan terdapat tempat pembakaran pemisahan tembaga, dan masih dalam proses penyelidikan.
“Kita Tunggu saja, perkembangan selanjutnya dan saat ini petugas masih dalam proses sidak di lokasi tersebut,”tegasnya, Senin (27/4/2025).
Sementara Itu, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik SE menambahkan, kami sudah melakukan sidak di gudang yang di duga menyimpan sianida.
“Untuk pemilik gudang tersebut, masih akan di periksa oleh dinas terkait yang hadir bersama dengan polres saat sidak, untuk selanjutnya kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan,”ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela