KOMUNIKASULUT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado mengadakan rapat paripurna istimewa pada Rabu (1/9/2021).
Paripurna beragendakan pelantikan Daniel Dolfie Angkouw sebagai Anggota DPRD Manado, melalui jalur Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Almarhum Stif Maringka.
Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey. “Pada hari ini saya Ketua DPRD Manado atas nama Gubernur Sulut dengan resmi melantik saudara Daniel Dolfie Angkouw sebagai anggota DPRD Manado, sisa masa jabatan tahun 2019 sampai 2024,” ujarnya.
Ia optimis dengan kinerja yang akan Dolfie sumbangkan di DPRD Manado. Sehingga ini dapat sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Manado. Ini sebagaimana yang sudah bergulir sampai saat ini.
“Saya percaya bahwa saudara Daniel Dolfie Angkouw akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, dengan sebaik-baiknya,” tambah Ketua Dewan.
Dolfie sendiri sudah mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai legislator dari Fraksi Partai Golkar DPRD Manado. Pin anggota dewan juga sudah disematkan kepadanya. Sehingga, ia bisa langsung menduduki kursi wakil rakyat yang sudah disediakan di tengah-tengah acara.
Pengukuhan Dolfie disambut baik seluruh hadirin paripurna. Ini termasuk Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang; Sekretaris Kota Manado, Mickler Lakat dan jajaran Pemkot Manado yang hadir.
Turut serta juga para pimpinan dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manado; Marwan Kawinda, Heard Runtuwene, dan Taufik Bilfaqih. Sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado diwakili oleh Jusuf Wowor, selaku ketuanya langsung. Pengurus Partai Golkar Manado juga mengawal prosesi pelantikan.
Sebanyak 20 dari 39 legislator ikut serta dalam kegiatan. Baik secara fisik dan virtual.
Oleh: Rezky Kumaat