KOMUNIKASULUT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan menggelar rapat paripurna, Rabu (10/3/2021). Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD Minsel.
Agenda utamanya untuk meyampaikan pokok-pikiran DPRD Minsel dan melaksanakan pembicaraan tingkat satu, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Minsel.
Pembahasan Ranperda Minsel meliputi perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2014, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Minsel tahun 2014-2034; penyelenggaraan kearsipan; pengelolaan barang milik daerah; dan penerapan disiplin serta penegakkan hukum protokol kesehatan, dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minsel, Jenny Johanna Tumbuan, didampingi Wakil Ketua Stevanus Lumowa, Paulman Runtuwene, dan segenap anggota dewan yang hadir.
Bupati Minsel, Franky Wongkar dan Wakil Bupati Petra Rembang turut serta dalam paripurna ini. Jajaran pemerintah Minsel juga menghadiri rapat ini. Di antaranya adalah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minsel dan para kepala perangkat daerah.
Paripurna menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat. Seperti membatasi jumlah peserta rapat, menjaga jarak, mengenakan masker dan hand sanitazer.
Peliput: Van Basten